Minggu, 06 November 2011

Marie Curie


Marie Curie.
Maria Skłodowska-Curie (lahir di WarsawaPolandia7 November 1867 – meninggal 4 Juli 1934 pada umur 66 tahun) adalah perintis dalam bidang radiologi dan pemenang Hadiah Nobel dua kali, yakni Fisikapada 1903 dan Kimia pada 1911. Ia mendirikan Curie Institute. Bersama dengan suaminya, Pierre Curie, ia menemukan unsur radium.
Curie adalah salah satu dari sedikit orang yang memenangi dua Hadiah Nobel dalam dua bidang, adalah salah satu peneliti terpenting dalam bidang radiasi dan efeknya sebagai perintis radiologi. Catatan miliknya bersifat radioaktif, sampai baru-baru ini seorang cucu perempuannya mendekontaminasinya.
Marie Curie dibesarkan di Polandia dalam keluarga guru. Karena krisis di Polandia, ia jatuh miskin dan harus hidup hemat. Yang lebih menyedihkan lagi, ia harus sembunyi-sembunyi untuk belajar ilmunya. Pada tahun 1891 Marie melanjutkan studinya tentang Fisika dan Matematika di Universitas Sorbonne. Baru setelah dia pergi ke Paris untuk sekolah di Universitas Sorbonne maka dia dapat lebih leluasa untuk melakukan riset sampai akhirnya dari bekalnya itu dia mampu mengisolasi radium dari laboratorium tuanya yang sederhana; dari sinilah awal kepopulerannya.
Dedikasinya yang tinggi terhadap ilmu pengetahuan sangatlah tinggi. Sampai saat ini, belum ada lagi seorang perempuan dengan talenta dan dedikasi yang demikian besar terhadap ilmu pengetahuan. Marie Curie terus bekerja dan menyelediki nuklir dan radioaktif hanya di dalam laboratorium sederhana tanpa mau memikirkan diri sendiri. Bahkan ia tidak mau mendaftarkan penemuannya ke paten karena terlalu berpegang teguh pada prinsip, "ilmu pengetahuan adalah untuk umat manusia".

Rabu, 02 November 2011

Perkembangan Sains di Negara Islam


Berbeda dengan keadaan di Eropa, pengetahuan di negara Islam  bahkan berkembang pesat pada masa antara  abad ke-7 hingga abad ke-15.Kegiatan intelektual dalam berbagai bidang pengetahuan berawal dari kota bagdad, yang pada pemerintahan Raja Harun Al-rasyid(786-809) menjadi pusat dunia yang amat makmur dan mempunyai arti internasional, karena merupakan pusat perdagangan. Di samping itu juga ada kegiatan penerjemahan tulisan-tulisan para ahli dari Parsi,Sanskerta,Siria,Yunani dan India kedalam bahasa Arab. Dengan adanya penerjemahan itu orang Arab dengan mudahdapat mempelajari pengetahuan dan mengembangkannya.
Perkembangan pengetahuan pada masa itu meliputi ilmu kimia,fisika,astronomi,matematika,kedokteran dan farmasi. Ilmuan muslim yang mempunyai sumbangan dalam perkembangan ilmu kimia antara lain ialah Jabir Ibny Hayyan,Al-kindi dan Ar-Razi.
Jabir adalah seorang ahli kimia yang telah melakukan banyak eksperimen  dan mendirikan laboratorium kimia pertama. Disamping Di samping sebagai ahli kimia Jabir juga seorang  ahli dalam bidang astronomi,matematika, botani, farmakologi dan kedokteran.Di Eropa ia dikenal denan sebutan Geber.
Al-kindi adalah seorang ahli kimia dan bersama dengan Jabir ia mengembangkan kimia sebagai ilmu pengetahuan. Ia juga di kenal sebagai seorang filsuf islam, seorang ahli astronomi , meteorologi, matematika,kedokteran dan fisika. Hasil karyanya dalam bidang fisika yang terkenal ialah  tentang optika. Tulisannya tentang optika ini sangat di kagumi  dan dijadikan acuan oleh ahli-ahli fisika Eropa di kemudian hari.
Adapun ilmuan muslim yang mengembangkan pengetahuan dalam bidang fisika dan astronomi antara lain ialah Al-biruni,Al-haystam, Al-hazini, dan ibnu sina.
Dalam bidang fisika Al-birunni mengemukakan pendapatnya bahwa semua benda megalami gaya grafitasi mengalami gaya gravitasi ke arah pusat bumi. Selain fisika ia juga tekun dan menguasai bidang matematika,astronomi, farmasi dan kedokteran. Ia juga termasuk ahli dalam bidang sejarah, geografi dan,bahasa dan agama.
Al-Haystam yang di eropa di kenal dengan sebutan Al-hazen, adalah seorang ahli matematika yang ulung dan ahli fisika uangterbaik dan disegani orang sejak abad ke-11 . hasil karyanya sebagian besar membahas masalah matematika dan fisika, di samping masalah filsafat, kedokteran dan astronomi. Ia memiliki pengetahuan yang amat dalam tentang optika dan ditulisnya dalam sebuah buku pada abad ke-11.Selain itu ia secara cermat enjelaskan refraksi atau pembiasan cahaya di atmosfer.
Al-hajini adalah seorang ahli fisika,ahli astronomi dan seorang dokter yang banyak melakukan  pengamatan pada observatorium Maragha,Asia kecil. Sumbangan pemikirannya dalam bidang fisika ialah mengenai konsep tentang berat yang di tulisnya dalam bukunya pada tahun 1121. Ia juga telah membuat tabel kerapatan sejumlah zat cair dan zat padat.
Ahli fsika lain yaitu ibnu sina yang di dunia barat di kenal dengan sebutan Avecenna. Sejak kecil ia telah memperlihatkan ketajaman otaknya maupun daya ingatnya yang luar biasa.pada usia 18 tahun ia menguasai berbagai ilmu yang ada pada waktu itu,yakni ilmu hukum, matematika, politik, fisika, filsafat, dan kedokteran. Ia banyak melakukan eksperimen dalam bidang fisika antara lain studi tentang gerak, gaya, cahaya, panasdan berat jenis. Ia berpendapat bahwa bahwa cahaya itu terjadikarena adanya diseminasi partikel-prtikel yang berasal dari sumber cahaya. Pendapat ibnu sina ini ternyata sesuai dengan teori foton yang kita kenal sekarang. Foton adalah fartikel-fartikel cahaya cahaya yang mengandung energiyang di pancarkan dari sumber cahaya.
Perkembangan dalam bidang astronomi juga banyak di dukung oleh pemikiran atau pendapat maupun eksperimen yang yang di lakukan oleh para ilmuan muslim. Pada tahun 829 di kota baghdad berdiri sebuah observatorium  dan dengan demikian kegiatan ilmiah dalam bidang astronomi makin berkembang. Para ahli astronomi muslim berpendapat bahwa bumi itu berbentuk bulat, berputar pada sumbunya dan bergerak mengelilingi matahari. Di eropa pada waktu itu masih berpendapat  bahwa bumi itu datar dan tidak bergerak, sedangkan benda-benda angkasa yang lain termasuk matahari bergerak mengelilingi bumi. Pemahaman bahwa bumi itu bulat seperti bola telah di sebarkan  kedunia barat oleh para ilmuan muslim. Mereka berpendapat bahwa bulan itu juga berbentuk bulat dan mengelilngi bumi. Suatu fakta bahwa observatorium di kota mosul,irak terdapat sebuah perpustakaan  yang memiliki sekitar 400.000 buah buku, menunjukan adanya penelitian dalam bidang astronomi yang hasilnya telah di sumbangkan oleh para ilmuan muslim bagi kemajuan ilmu pengetahuan. Dengan demikian ilmuwan muslim  telah mengubah astronomi dari sebuah dokrin yang bersifat mistik menjadi pengetahuan yang ilmiah.pada akhir abad ke-11 hasil karya para ahli astronomi muslim diterjemahkan kedalam bahasa latin dan di sebarluaskan di eropa di eropa. Para ilmuan yang memberikan sumbangan bagi perkembangan  bidang astronomi antara lain ialah Al-farghani,Al-battani, dan Al-biruni.

PENGERTIAN PENDERITAAN


Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita sendiri berasal dari bahasa sansekerta dhra, yang artinya menahan atau menanggung.jadi, Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan, baik Penderitaan itu secara lahir ataupun batin.
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat dan ada juga yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.
Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan "resiko" hidup. Allah memberikan kesenangan dan kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang memberikan makna bagi manusia untuk sadar dan tidak memalingkan diri dari Allah swt. Untuk itu pada umumnya manusia telah diberikan tanda atau wangsit sebelumnya, hanya saja mampukah manusia menangkap atau mengetahui terhadap peringatan yang diberikan Allah swt? . Tanda atau wangsit demikian dapat berupa mimpi sebagai pemunculan rasa tidak sadar dari manusia waktu tidur, atau  melalui berita di koran tentang terjadinya penderitaan.
 manusia sebagai homo religious, telah diberikan oleh Allah swt banyak kelebihan dibandingkan dengan makhluk ciptaannya yang lain, tetapi mampukah manusia mengendalikan diri untuk tidak melupakannya? Bagi manusia yang tebal imannya musibah yang dialaminya akan cepat menyadarkan dirinya untuk bertobat kepada Allah swt, dan bersikap pasrah akan nasib yang ditentukan Allah atas dirinya. Kepasrahan karena yakin bahwa kekuasaan Allah memang jauh lebih besar dan dirinya, akan membuat manusia merasakan dirinya kecil dan menerima takdir.
Dalam kepasrahan demikianlah akan diperoleh suatu kedamaian dalam hatinya, sehingga secara berangsur akan berkurang penderitaan yang dialaminya, untuk akhimya masih dapat bersyukur bahwa Tuhan tidak memberikan cobaan yang lebih berat dari yang dialaminya.di dalam Al Quran  banyak surat dan ayat yang menguraikan tentang penderitaan yang dialami oleh manusia atau berisi peringatan bagi manusia akan adanya penderitaan. Tetapi umunya manusia kurang memperhatikan peringatan tersebut, sehingga manusia mengalami penderitaan.misalnya dalam surat Al-baqarah  Allah berfirman :
Artinya:
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”.
Untuk kelangsungan hidup ini manusia harus menghadapi cobaan yang diberikan oleh Allah swt, menghadapi masyarakat sekelilingnya tanpa rasa takut, dan tidak boleh lupa untuk taqwa terhadap Allah swt. Apabila manusia melalaikan salah satu darinya, atau kurang sungguh-sungguh menghadapinya, maka akibatnya manusia akan menderita. Bila manusia itu sudah berkeluarga, maka penderitaan juga dialami oleh keluarganya. Penderitaan semacam itu karena kesalahan yang dilakukannya sendiri.
Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan. Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku-liku kehidupan manusia. Bagaimana manusia menghadapi penderitaan dalam hidupnya ? Penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah dapat diatasi secara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya. Sedangkan penderitaan psikis, penyembuhannya terletak pada kemampuan si penderita dalam menyelesaikan soal-soal psikis yang dihadapinya. Para ahli lebih banyak membantu saja. Sekali lagi semuanya itu merupakan "resiko" karena seseorang harus hidup. Sehingga disenangi atau tidak, bahagia atau sengsara merupakan dua sisi atau masalah yang wajib diatasi.

Diantara sekian banyak penyebab seseorang merasa menderita adalah sebagai berikut :
• Kepribadian yang lemah.
• Terjadinya konflik sosial budaya
• Pematangan batinyang salah.
          Adapun prosesnya sebagai berikut :
• Positif : trauma (luka jiwa).
• Negative : trauma diperlarutkan.

Bentuk-bentuk frustasi diantaranya :
1. Agresi : kemarahan yang tidak terkendali.
2. Regresi : kembali pada kekanak-kanakan.
3. Fiksasi : pembatasan pada pola yang sama.
4. Proyeksi : memproyeksikan sikap negative pada orang lain.
5. Identifikasi : menyamakan diri dengan orang yang sudah sukses.
6. Narsisme : merasa dirinya lebih dari orang lain.
7. Autisme : menutp diri dari dunia rill dan puas dengan fantasinya sendiri.
         
frustasi  juga berasal dari faktor lingkungan yang tidak memungkinkan bagi seseorang, berikut adalah lingkungan yang dapat menyebabkan frustasi:
• Kota-kota besar : memberikan tantangan hidup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Anak-anak muda  : tidak berhasil dengan apa yang dikehendakinya.
• Orang yang tidak beragama : tidak memiliki keyakinan didirinya sifat pasrah tidak dikenalnya.
• Orang yang mengejar materi : pengusaha yang selau mencari untung, mereka adalah kaum materialistis
.
B.SIKSAAN
     Berbicara tentang siksaan, maka terbayang pada ingatan kita tentang neraka dan dosa yang ada pada firman Allah swt dalam kitab suci Al-Qur’an. Seperti kita ketahui di dalam kitab suci Al-Quran terdapat banyak sekali surat dan ayat yang membicarakan tentang siksaan ini.
Dalam Al-Qur’an  banyak ayat berisi jenis ancaman dan siksaan bagi orang-orang musyrik, syirik, makan riba, dengki, memfitnah, mencuri, makan harta anak yatim, dan sebagainya. Namun siksaan yang dialami manusia setelah didunia fana ini tidak akan dibicarakan oleh penulis dalam modul ini, karena itu tugas para ahli agama.
Berbicara tentang siksaan terbayang dibenak kita sesuatu yang sangat mengerikan bahkan mungkin mendirikan bulu kuduk kita, siksaan itu berupa penyakit, siksaan hati, siksaan badan oleh orang lain dan sebagainya. Siksaan manusia ini ternyata juga menimbulkan kreativitas bagi yang pernah mengalami siksaan atau orang lain yang berjiwa seni yang menyaksikan baik langsung ataupun tidak langsung.
C.KEKALUTAN MENTAL
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah secara kurang wajar.
Gejala-gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
a. nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung;
b. nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.
Tahap-taham gangguan kejiwaan diantaranya:
a. gangguan kejiwaan nampak dalam gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun rohaninya;
b. usaha mempertahankan diri dengan pilihan negatif, yaitu mundur atau lari, sehingga cara membela dirinya salah; pada orang yang tidak menderita gangguan kejiwaan bila menghadapi persoalan, justru lekas memecahkan problemnya, sehingga tidak menekan perasaannya. Jadi bukan melarikan diri dan persoalan, tetapi melawan atau memecahkan persoalan.
c. kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalami gangguan
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental, dapat banyak disebutkan antara lain sebagai berikut :
a. kepribadian yang lemah
b. terjadinya konflik sosial budaya
c. cara pematangan batin
Proses-proses kekalutan mental yang dialami oleh seseorang mendorongnya ke arah
a. Positif : trauma (luka jiwa) yang dialami dijawab secara baik sebagai usaha agar tetap survive dalam hidup,
b. Negatif : trauma yang dialami diperlannkan atau diperturutkan, sehingga yang bersangkutan mengalami frustasi,yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan.
Bentuk frustasi antara lain :
- agresi
- regresi
- fiksasi
- proyeksi
- identifikasi
- narsisme
- autism.

D.PENDERITAAN DAN PERJUANGAN
          Setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik berat maupun ringan. Penderitaan adalah bagian dari kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Karena itu tergantung kepada manusia itu sendiri untuk berusaha mengurangi penderitaan itu semaksimal mungkin, bahkan rnenghindari atau menghilangkan sama sekali.Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekwensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia semata, tetapi dibalik kebahagian itu ada juga penderitaan, dan penderitaan itulah yang harus kita perjuangkan.      


E. PENDERITAAN, MEDIA MASA DAN SENIMAN
          Dalam dunia modern seperti sekarang ini, kemungkinan terjadi penderitaan  lebih besar. Hal ini telah dibuktikan oleh kemajuan teknologi, mungkin sebagian menyejahterakan manusia tapi sebagian lainnya membuat manusia menderita. Beberapa sebab lain yang menimbulkan penderitaan manusia ialah kecelakaan, bencana alam, bencana perang. dan lain-lain.
          Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesama manusia terutama bagi yang merasa simpati.



F. PENDERITAAN DAN SEBAB SEBABNYA
Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
A) Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia.
          Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya, penderitaan ini terkadang disebut nasib buruk . nasib buruk bisa diperbaiki oleh manusia agar menjadi lebih baik. Dengan kata lain, manusialah yang dapat memperbaiki nasibnya. Perbedaan nasib buruk merupakan hasil perbuatan manusia, sedangkan takdir adalah ketentuan dari Allah swt.
B) Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan.
                   Penderitaan manusia dapat juga timbul karena penyakit, siksaan/azab dari Allah swt, namun kesabaran tawakal, dan optimisme merupakan usaha bagi manusia untukmengatasi penderitaan yang dialami.

G.PENGARUH PENDERITAAN
          Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dari dirinya. Sikap yang timbul mungkin sikap yang bersikap negatif atau sikap yang bersifat negatif. Sikap negatif misalnya  penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa bahkan bunuh diri. Dan bisa pula menimbulkan sikap positif, yatu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup. Bahwa hidup bukan rangkapan penderitaan,dan penderitaan itu hanyalah bagian dari kehidupan.

                  


BAB III SIMPULAN
     Penderitaan adalah sebuah kata yang sangat dijauhi dan paling tidak disenangi oleh siapapun. Berbicara tentang penderitaan ternyata penderitaan tersebut berasal dari dalam dan luar diri manusia. Biasanya orang menyebut dengan faktor internal dan faktor eksternal.
Dalam diri manusia itu ada cipta, rasa dan karysa. Karsa adalah sumber yang menjadi penggerak segala aktivitas manusia. Cipta adalah realisasi dari adanya karsa dan rasa. Baik karsa maupun rasa selalu ingin dipuaskan. Karena selalu ingin dilayani, sedangkan rasa selalu ingin dipenuhi tuntutannya. Baru dalam keduanya menemukan yang dicarinya atau diharapkan manusia akan merasa senang, merasa bahagia. Apabila karsa dan rasa tidak terpenuhi apa yang dimaksudkan, manusia akan mendata rasa kurang mengakibatkan munculnya wujud penderitaan, bahkan lebih dari itu, yaitu rasa takut.
Rasa takut itu justru sudah menyelinap dan datang menyerang kita sebelum bencana atau bahaya itu datang menyerangnya. Sekarang yang paling penting adalah bagaimana upaya kita meniadakan rasa kurang dan rasa takut itu. Karena kedua rasa itu termasuk penyakit batin masuia, maka usaha terbaik ialah menyehatkan batin itu sendiri, rasa kurang itu muncul dikarenakan adanya anggapan lebih pada pihak lain.
Kita sudah tahu bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi penderitaan itu adalah faktor internal dan faktor eksternal. Eksternal datangnya dari luar diri manusia. Factor ini dapat dibedakan atas dua macam ; yaitu eksternal murni dan tak murni. Eksternal murni adalah penyebab yang benar-benar berasal dari luar diri manusia yang bersangkutan. Penderitaan itu bukan merupakan akibat ulah manusia yang bersangkutan.
DAFTAR PUSTAKA
http://gkkgading.wordpress.com/2008/08/26/manusia-dan-penderitaan
www.google.com
www.indoskripsi.com

MAKALAH INGKAR SUNNAH


PEMBAHASAN
A. pengertian Ingkar Sunnah
a.       Arti Bahasa
Kata “Ingkar Sunnah” terdiri dari dua kata yaitu “Ingkar” dan “Sunnah.” Kata “Ingkar” berasal dari akar kata bahasa Arab: “Ankara yunkiru Inkaraa” yang mempunyai beberapa arti di antaranya: “Tidak mengakui dan tidak menerima baik di lisan dan di hati, bodoh atau tidak mengetahui sesuatu (antonim kata al-‘ifran, dan menolak apa yang tidak tergambarkan dalam hati,” misalnya firman Allah:

uä!$y_ur äouq÷zÎ) y#ßqム(#qè=yzysù Ïmøn=tã óOßgsùtyèsù öNèdur ¼çms9 tbrãÅ3ZãB ÇÎÑÈ  
Dan Saudara-saudara Yusuf datang (ke Mesir} lalu mereka masuk ke (tempat) nya. Maka Yusuf mengenal mereka, sedang mereka tidak kenal (lagi) kepadanya

tbqèù̍÷ètƒ |MyJ÷èÏR «!$# ¢OèO $pktXrãÅ6ZムãNèdçŽsYò2r&ur šcrãÏÿ»s3ø9$# ÇÑÌÈ
Mereka mengetahui nikmat Allah, Kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.

            Al-Askari membedakan antara makna Al-Inkar dan Al-Juhdu. Kata Al-Inkar terhadap sesuatu yang tersembunyi dan tidak disertai pengetahuan, sedang Al-Juhdu terhadap sesuatu yang nampak dan disertai dengan pengetahuan. Dengan demikian bisa jadi orang yang mengingkari sunnah sebagai hujah di kalangan orang yang tidak banyak pengetahuannya tentang ulum hadis.
            Dari beberapa arti kata “Ingkar” di atas dapat disimpulkan bahwa Ingkar secara etimologis diartikan menolak, tidak mengakui, dan tidak menerima sesuatu, baik lahir dan batin atau lisan dan hati yang di latar belakangi oleh faktor lain, misalnya karena gengsi, kesombongan, keyakinan dan lain-lain. Sedang kata “sunnah” secara mendetail telah dijelaskan pada uraian sebelumnya.
            Orang yang menolak sunnah sebagai hujah dalam beragama oleh umumnya ahli hadis disebut ahli bid’ah yang menuruti hawa nafsunya. Mereka ahli bid’ah yang mengikuti kemauan hawa nafsu bukan kemauan hati dan akal pikirannya. Mereka itu, kaum Khawarij, Mu’tazilah dan lain-lain, karena mereka itu umumnya menolak sunnah. Gelar ini diberikan kepada mereka yang menempati sekte-sekte tersebut, karena mereka ber-istinbath, membela dan mempertahankan untuk hawa nafsu. Sebagaimana Ahlu sunnah sebagai penolong sunnah dan pembelanya, ber-istinbath sesuai dengan sunnah.

b.      Arti Menurut Istilah
Ada beberapa definisi Ingkar sunnah yang sifatnya masih sangat sederhana pembatasannya di antaranya sebagai berikut.
1)      Paham yang timbul dalam masyarakat islam yang menolak hadis atau sunnah sebagai sumber ajaran agama Islam kedua setelah Alqur’an.
2)      Suatu paham yang timbul pada sebagian minoritas umat Islam yang menolak dasar hukum Islam dari sunnah shahih baik sunnah praktis atau yang secara formal dikodifikasikan para ulama, baik secara totalitas mutawatir maupun ahad atau sebagian saja, tanpa ada alasan yang dapat diterima.
Definisi kedua lebih rasional yang mengakumulasi berbagai macam ingkar sunnah yang terjadi di sebagian masyarakat belakangan ini terutama, sedang definisi sebelumnya tidak mungkin terjadi karena tidak ada atau tidak mungkin seorang muslim mengingkari sunah sebagai dasar hukum Islam.
Dari definisi di atas dapat dipahami bahwa Ingkar Sunnah adalah paham atau pendapat perorangan atau paham kelompok, bukan gerakan dan aliran, ada kemungkinan paham ini dapat menerima sunnah selain sebagai sumber hukum Islam, misalnya sebagai fakta sejarah, budaya, tradisi, dan lain-lain. Sunnah yang diingkari adalah sunnah yang sahih baik secara subtansial yakni sunnah praktis pengamalan Alqur’an (sunnah ‘amaliyah) atau sunnah formal yang dikodifikasikan para ulama meliputi perbuatan, perkataan, dan persetujuan Nabi. Bisa jadi mereka menerima sunnah secara substansial tetapi menolak sunnah formal atau menolak seluruhnya.
Paham Ingkar Sunnah bisa jadi menolak keseluruhan sunnah baik sunnah mutawatirah dan ahad atau menolak yang ahad saja dan atau sebagian saja. Demikian juga penolakan sunnah tidak didasari alasan yang kuat, jika dengan alasan yang dapat diterima oleh akal yang sehat, seperti seorang mujtahid yang menemukan dalil yang lebih kuat dari pada hadis yang ia dapatkan, atau hadis itu tidak sampai kepadanya, atau karena kedhaifannya, atau karena ada tujuan syar’i yang lain, maka tidak digolongkan Ingkar Sunnah.


B. Sejarah ingkar sunnah
            Sejarah perkembangan ingkar sunnah hanya terjadi dua masa, yaitu masa klasik dan masa modern. Menurut Prof.Dr.M.Musthafa Al-Azhami sejarah ingkar sunnah klasik terjadi pada masa Asy-Syafi’I abad ke-2 H/7M. kemudian hilang dari peredarannya selama kurang lebih 11 abad. Kemudian pada abad modern ingkar sunnah timbul lagi di India dan Mesir dari abad 19M/13H sampai pada masa sekarang. Sedang pada masa pertengahan ingkar sunnah tidak muncul kembali, kecuali Barat mulai meluaskan kolonialismenya ke Negara-negara islam dengan menaburkan fitnah dan menorang-coreng citra agama islam.
  1. ingkar sunnah klasik
ingkar sunnah klasik terjadi pada masa imam Sya-Syafi’i yang menolak kehujahansunnah dan menolak sunnah sebagai sumber hokum islam baik mutawatir atau ahad. Imam Sya-Syafi’i yang dikenal sebagai Nashir As-Sunnah (pembela sunnah) pernah didatangi oleh seseorang yang disebut sebagai ahli tentang mazhab teman-temannya yang menolak seluruh sunnah. Ia datang untuk berdiskusi dan berdebat dengan Sya-Syafi’i secara panjang lebar dengan berbagai argumentasi yang diajukan. Namun, semua argumentasi yang dikemukakan orang tersebut dapat ditangkis oleh Sya-Syafi’I dengan jawaban yang argumentative, ilmiah, dan rasional sehingga akhirnya ia mengakui dan menerima sunnah Nabi.
            Menurut penelitian Muhammad Al-Khudhari Beik bahwa seorang yang mengajak berdebat dengan Sya-Syafi’I tersebut dari kelompok Mu’tazilah, karena dinyatakan oleh Sya-Syafi’I bahwa ia datang dari Bashrah. Sementara Bashrah pada saat itu menjadi basis pusat teologi Mu’tazilah dan munculnya para tokoh Mu’tazilah yang dikenal sebagai oposisi Ahlu hadist. Sedang menurut keterangan Muhammad Abu Zahrah, Abudurrahman bin Mahdi (salah seorang pembela Sya-Syafi’I dan hidup semasanya) orang tersebut dari kalangan ekstrimis kaum khawarij dan Zindiq dengan alas an sebagian golongan Khawarij tidak mengakui hokum rajam bagi pezina muhshan (telah nikah) karena tidak disebutkan dalam Al-Qur’an.
            Komentar As-Siba’I, pendapat Al-Khudari Beik yang lebih kuat, karena dilihat dari segi argumentasinya sama dengan yang diajukan oleh An-Nazhzham yang mengingkari kepastian sunnah mutawatirah seperti bilangan rakaat shalat yang disepakati oleh para ulama. Pendapat ini menurutnya juga didukung oleh Ibn Qutaibah dalam bukunya Ta’wil Mukhtalif Al-Hadits yang menyebut kedudukan tokoh-tokoh Mu’tazilah terhadap sunnah. Muhammad abu Zahrah juga membenarkan bahwa pengingkar sunnah tersebut dari kelompok Mu’tazilah. Namun, bisa jadi esensi mereka adalah dari kelompok Zindiq dan ekstrimis Khawariz (sebagaimana kata Abdurrahman bin Mahdi) yang berkedok Mu’tazilah untuk mencapai ttujuan tertentu.
            Analisis oposisi Sya-Syafi’I di atas yang dinilai dari sekte Mu’tazilah, tidak pasti kebenarannya karena penolakan sunnah secara keseluruhan bukan pendapat Mu’tazilah bahkan bukan pendapat umat islam, bisa jadi sama dengan pendapat An-Nazhzham secara perorangan dari sekte Mu’tazilah. Akan tetapi baju Mu’tazilah dari kelompok kaum Zindiq atau ekstrimis Khawarij Al-Azariqah, karena merekalah yang menolak sunnah secara keseluruhan.
            Demikian oposisi Sya-Syafi’i yang secara rinci dan argumentasi berdebat dengan Sya-Syafi’i. Namun, segala argumentasinya dapat dipatahkan oleh Sya-Syafi’i. Akhirnya ia bertekuk lutut dan mengakui kehujahan sunnah. Penolakan sunnah bagi oposisi ini juga merupakan pendapat perorangan bukan pendapat kolektif, sekalipun ia mengaku dari sekte tertentu.
            Secara garis besar, Muhammad Abu Zahrah berkesimpulan bahwa ada tiga kelompok pengingkar sunnah yang berhadapan dengan Sya-Syafi’i, yaitu sebagai berikut:
1)      menolak sunnah secara keseluruhan, golongan ini hanya mengakui Al-Qur’an saja yang dapat dijadikan hujah.
2)      Tidak menerima sunnah kecuali yang semakna dengan Al-Qur’an.
3)      Hanya menerima sunnah mutawatir saja dan menolak selain mutawatir yakni sunnah ahad.

Kelompok pertama dan kedua sangat berbahaya, karena merobohkan paradigma sunnah secara keseluruhan. Karena mereka tidak mungkin mampu memahami perintah shalat, zakat, haji, dan lain-lain sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an secara global melainkan harus memahami penjelasannya secara terperinci sebagaimana yang dijelaskan sunnah. Jika demikian terjadi adalah pemaknaan Al-Qur’an secara lughawi dan terjadi minimalisasi makna shalat, zakat, haji, dan lain-lain. Seandainya mereka melaksanakan shalat dua raka’at dalam sehari semalam dengan alas an tidak ada kewajiban yang lebih dari itu dalam Al-Qur’an boleh-boleh saja dan gugurlah semua pelaksanaan shalat, zakat, haji sebagaimana yang diajarkan Nabi dalam sunnahnya.
            Demikian juga kelompok ketiga yang hanya menerima hadist mutawatir saja. Semua kelompok di atas, ingin merobohkan islam dengan menolak penjelas Al-Qur’an yakni sunnah dan memisahkan antara penjelas dan yang dijelaskan. Dengan demikian mereka akan sangat mudah mendistorsi dan mempermainkan makna Al-Qur’an.
            Kesimpulannya, ingkar sunnah klasik diawali akibat konflik internal umat islam yang dikobarkan oleh sebagian kaum zindiq yang berkedok pada sekte-sekte dalam islam, kemudian diikuti oleh para pendukungnya, dengan cara saling mencaci para sahabat dan melemparkan hadist palsu. Penolakan sunnah secara keseluruhan bukan karakteristik umat islam. Semua umat islam menerima kehujahan sunnah. Namun, mereka berbeda dalam memberikan criteria persyaratan kualitas sunnah. Ingkar sunnah klasik hanya terdapat di Bashrah Irak karena ketidaktahuannya tentang kedudukan sunnah dalam syari’ah, tetapi setelah diberikan penjelasan akhirnya menerima kehujahan.
  1. Ingkar sunnah modern
Sebagaimana pembahasan di atas, bahwa ingkar sunnah klasik lahir di Irak (kurang lebih abad 2 H/7 M), kemudian menetes kembali pada abad modern di India (kurang lebih abad 19 M/13 H), setelah hilang dari peredarannya kurang lebih 11 abad. Baru muncul ingkar sunnah di Mesir (pada abad 20 M).
Al-Wadudi yang dikutip oleh Khadim Husein Ilahi Najasy seorang Guru besar Fak.Tarbiyah Jamiah Ummi Al-Qura Thaif, demikian juga dikutip beberapa ahli hadist juga mengatakan, bahwa ingkar sunnah lahir kembali di India, setelah kelahirannya pertama di Irak masa klasik tokoh-tokohnya ialah Sayyid Ahmad Khan, Ciragh Ali, Maulevi Abdullah Jakralevi, Ahmad Ad-Din Amratserri, Aslam Cirachburri, Ghulam Ahmad Parwez dan Abdul Khaliq Malwadah. Sayyid Ahmad khan sebagai penggagas sedang Ciragh Ali dan lain-lainnya sebagai pelanjut ide-ide abu Al-Hudzali pemikiran ingkar sunnah tersebut. Maka timbullah kelompok-kelompok sempalan Al-Qur’aniyyun seperti Ahl Ad-Dzikr wa Al-Qur’an didirikan oleh Abdullah, Ummat Muslimah didirikan oleh Ahmad Ad-Din, Thulu Al-Islam yang didirikan oleh parwez dan gerakan Ta’mir Insaniyat yang didirikan oleh Abdul Khaliq Malwadah.
Sebab utama pada awal timbulnya ingkar sunnah modern ini ialah akibat pengaruh kolonialisme yang semakin dahsyat sejak awal abad 19 M di dunia islam, terutama di India setelah terjadi pemberontakan melawan colonial inggris 1857 M. bebagai usaha-usaha yang dilakukan colonial untuk pendangkalan ilnu agama dan umum, penyimpangan aqidah melalui pimpinan-pimpinan umat islam dan tergiurnya mereka terhadap teori-teori Barat untuk memberikan interpretasi hakekat islam. Seperti yang dilakukan oleh Ciragh Ali, Mizra Ghulam Ahmad Al-Qadiyani dan tokoh-tokoh lain yang mengingkari hadist-hadist jihad dengan pedang.dengan cara mencela hadis tersebut. Disamping ada usaha dari pihak umat islam menyatukan berbagai mazhab hukum islam, Syafi’i, Hambali, Hanafi dan Maliki kedalam satu bendera yaitu islam, akan tetapi pengetahuan keislaman mereka kurang mendalam.
Di Mesir diawali dari tulisan Dr. Taufiq Shidqi dengan beberapa artikelnya di Majalah Al-Mannar di antaranya berjudul Al-Islam huw Al-Qur’an Wahdah (islam hanyalah Al-Qur’an saja), kemudian diikuti oleh para sarjana lain diantaranya Ahmad Amin dengan bukunya Fajr Al-Islam, Mahmud Abu Rayyah dengan bukunya Adhwa’ala As-Sunnah Al-Muhammadiyyah, dan lain-lain. Mesir nampak lebih subur dinamika kontroversi sunnah, karena di samping kondisi kebebasan berpikir sejak masa pembaharuan Muhammad Abduh, buku-buku orientalis sangat berpengaruh dalam perkembangan bacaan para pelajar dan sarjana.
Sedang di Malaysia, Kasim Ahmad dengan tulisannya Hadis Satu Penilaian Semula dan di Indonesia diantaranya Abdul Rahman dan Achmad sutarto dengan diktatnya serta pengikut-pengikutnya antara lain Nazwar Syamsu (di Padang Sumatra Barat), Dalimi Lubis, dan H. Sanwani Pasar rumput Jakarta Selatan. Menurut hasil penelitian MUI buku-buku tersebut menyesatkan umat islam dan akan mengganggu stabilitas nasional, maka jaksa agung RI dengan surat keputusannya No. Kep-169/J.A/1983 melarang beredarnya buku-buku yang ditulis mereka tanggal 30 September 1983.
Harian ibu kota yang terbit 3 Oktober 1985 yang dikutip Drs. Zufron Rahman memaparkan buku-buku yang terlarang beredar oleh jaksa agung karena menyesatkan umat islam dan mengingkari sunnah sebagai dasar hokum islam. Diantaranya buku karangan Dalimi Lubis berjudul Alam Barzakh dan buku-buku karanga Nazwar Syamsu, yaitu sebagai berikut:
1)      Tauhid dan Logika Al-Qur’an Dasar Tanya Jawab Ilmiah
2)      Pelengkap Al-Qur’an Dasar Tanya Jawab Ilmiah.
3)      Kamus Al-Qur’an (Al-Qur’an-Indonesia-Inggris.
4)      Koreksi Al-Qur’anul Karim Bacaan mulia.
5)      Perbandingan Agama (Al-Qur’an dan Bibel).
6)       Al-Qur’an tentang Mekah dan Ibadah Haji.
7)      Al-Qur’an tentang Manusia dan Masyarakat.
8)      Al-Qur’an tentang Al-Insan.
9)      Al-Qur’an tentang Shalat, Puasa dan Waktu.
10)  Al-Qur’an Dasar Tanya Jawab Hukum.
11)  Al-Qur’an tentang Manusia dan Ekonomi.
12)  Al-Qur’an tentang Isa dan Venus.
13)  Al-Qur’an tentang Benda-Benda Angkasa I.
14)  Al-Qur’an tentang Benda-Benda Angkasa II.

C. Pokok-pokok ingkar sunnah
Diantara ajaran-ajaran pokonya adalah sebagai beradalah sebagai berikut :
  1. tidak percaya kepada semua hadist rasulullah SAW. Menurut mereka hadist utu karangan yahudi untuk menghacurkan islam dari dalam.
  2. Dasar hokum islam hanyalah Al-Qur’an saja.
  3.  Syahadat mereka; isyhadu  bi anna muslimun
  4. Shalat mereka bermacam-macam, ada shalatnya dua rakaat-dua rakaat dan ada yang hanya eling saja (ingat).
  5. Puasa wajib hanya vagi orang yang melihat bulan saja, kalau seorang saja yang melihat bulan, maka dialah yang wajib berpuasa.
  6. Haji boleh dilakukan selam 4 bulan haram yaitu Muharram, Rajab, Zulqa’idah, Zulhijjah.
  7. Pakaian ihram adalah pakian Arab dan membuat repot. Oleh karena itu, waktu mengerjakan haji boleh memkai celana panjang dan baju biasa serta memakai jas/dasi.
  8. Rasul tetap diutus sampai hari kiamat.
  9.  
  10. Nabi Muhammad tidak berhak menjelaskan tentang ajaran Al-Qur’an (kandungan isi Al-qur’an)
  11. Oaring yang meninggal dunia tidak dishalati karena tidak ada perintah Al-Qur’an.

Demikian diantara ajara pokok ingkar sunnah yang intinya menolak ajaran sunnah
Yang dibawa rasulullah SAW dan hanya menerima Al-Qur’an saja secara terpotong-potong.

D. Alasan pengingkar sunnah
            Diantara argumentasi yang dijadikan pedoman ingkar sunnah adalah sebagi berikut :
  1. Al-Qur’an turun sebagai penerang atas segala sesuatu secara sempurna, bukan yang diterangkan. Jadi, Al-Qur’an tidak perlu keterangan dari sunnah, jadi Al-Qur’an perlu keterangan berarti tidak sempurna. Kesempatan Al-Qur’an itu telah diterangkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an:
4 $¨B $uZôÛ§sù Îû É=»tGÅ3ø9$# `ÏB &äóÓx« 4
Tidak ada sesuatu yang kami tinggalkan dalam al-kitab (QS.Al-An’Am:38)
t$uZø9¨tRur šøn=tã |=»tGÅ3ø9$# $YZ»uö;Ï? Èe@ä3Ïj9 &äóÓx« 
Dan kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu (QS. An-Nahl:89).
Argumentasi ini mendapat tanggapan dari beberapa sunnah Al-Azhar, diantaranya prof. Dr. Abdul Ghani Abdul Khaliq yang menandaskan bahwa ayat yang dijadikan pedoman para ingkar sunnah sebagai hujah tidak benar karena maksud Al-Kitab dalam surah Al-An’am (6): 37 adalah Lawh Al-Mahfudz yang mengandung bahwa Al-Qur’an menjelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan pokok-pokok agama dan hokum-hukumnya. Penjelasan Al-Qur’an secara mujmal (globalitas) dan yang pokok-pokok saja. Masalah-masalah cabang (furu’iyah) dijelaskan oleh sunnah.

  1. Penulis sunnah dilarang, seandainya sunnah dijadikan dasar hokum islam pasti Nabi tidak melarang.
Memang penulisan sunnah pada masa Nabi dilarang untuk umum, tapi bagi orang-orang khusus ada yang diperbolehkan atau dalam istilah lain catatan hadist untuk umum terlarang, tetapi untuk catatan pribadi banyak sekali yang diizinkan Nabi seperti catatan Abdullah bin Amr bin Al-Ash yang diberi nama Ash-Shahifah Ash-Shadiqoh, Abu Syah seorang sahabat dari yaman dimana sahabat lain diizinkan Nabi untuk menuliskannya, dan lain-lain. Larangan penulisan pada masa Nabi cukup beralasan sebagai alas an religius dan social, antara lain sebagai berikut:
1.      Penulisan hadist dikhawatirkan campur dengan penulisan Al-Qur’an, karena kondisi yang belum memungkinkan dan kepandaian tulis menulis serta sarana prasarana yang belum memadai.
2.      Umat islam pada awal perkembangan islam bersifat ummi (tidak bisa membaca dan tidak bisa menulis) kecuali hanya beberapa orang sahabat saja yang dapat dihitung dengan jari, itupun diperuntukan penulisan Al-Qur’an.
3.      Kondisi perkembangan teknologi yang sangat masih primitive, Al-Qur’an saja masih ditulis di atas pelepah kurma, kulit, tulang binatang, batu-batuan, dan lain sebagainya. Pada waktu itu belum ada kertas, pulpen, tinta, spidol, dan apalagi foto kopi, jadi tidak bisa dianalogikan dengan zaman modern sekarang.
4.      Sekalipun orang-orang arab mayoritas ummi, namun mereka kuat-kuat, sehingga Nabi cukup mengandalakan dengan hapalan mereka dalam mengingat hadist.

  1. Al-Qur’an bersifat qath’i (pasti absolute kebenarannya), sedang sunnah bersifat zhanni (bersifat relative kebenarannya), maka jika terjadikontradisi antar keduanya, sunnah tidak dapat berdiri sendiri sebagai produk hukum baru.
Hal ini didasarkan pada beberapa ayat dalam Al-Qur’an yang perintah menjadi zhann, seperti:
$tBur ßìÎ7­Gtƒ óOèdçŽsYø.r& žwÎ) $Zsß 4 ¨bÎ) £`©à9$# Ÿw ÓÍ_øóムz`ÏB Èd,ptø:$# $º«øx©

Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. (QS. Yunus (10):36).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa seluruh sunnah zhann dan zhann tidak dapat dijadikan hujah dalam beragama. Untuk lebih jelasnya bagaimana kedudukan zhann dalam hadist akan penulis paparan sebagai berikut:
Kata zhann di beberapa tempat dalam Al-Qur’an tidak hanya mempunyai satu arti saja sebagaimana yang dituduhkan oleh ingkar sunnah di atas, ia mempunyai makna banyak, diantaranya; bermakna yakin (al-yaqin).
Arti zhann memang ada yang tercela, tatapi ada pula yang terpuji dalam syara’, sebagaimana yang disebutkan pada ayat-ayat Al-Qur’an di atas. Zhann hadist ahad mempunyai makna “dugaan kuat dan unggul” di antara dua sisi yang berlawanan yaitu antara dugaan lemah dan dugaan yang kuat. Dugaan yang kuat inilah yang disebut zhann, oposisinya dugaan lemah disebut waham, sedang dua dugaan yang seimbang tidak ada yang kuat dan tidak ada yang lemah disebut syakk (keraguan). Zhann seperti ini diterima oleh ulama hadist yang mengantarkan validitas suatu berita, bahwa ia diduga kuat benar dari Nabi, bahkan jika didapatkan qarinnah atau bukti yang kuat dapat naik menjadi ilmu dan pasti.dikalangan ulama islam terjadi kontra pada eksitensi kualitas hadist ahad, apakah ia dapat memberi faedah zhann (dugaan kuat), atau ilmu. An-Nawawi berpendapat hadist ahad berfaedah zhann, sedangkan menurut mayoritas ahli hadist berfaedah ilmu dan menurut Ibnu Hazm ilmu dan amal. Zhann disini diartikan “dugaan kuat” posisinya dibawah sedikit dari ilmu, bahkan jika diperkuat dengan qarinah atau bukti-bukti lain yang dipertanggungjawabkan dapat naik menjadi ilmu, tidak seperti zhann yang diduga oleh ingkar sunnah di atas yang hanya diartikan syakk(ragu). Jika datang kepada kita seorang periwayat yang terpercaya dengan sanad yang lengkap, bahwa hadist ini diriwayatkan oleh malik dalam kitabnya Al-Muwaththa dari Al-Zanad dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah dari Rasul SAW berkata demikian:
Kita mengetahui, bahwa setiap periwayat tersebut ahlu diriyah dan riwayah serta tsiqah (dapat dipercaya kejujurannya dan daya ingatnya) tentu kita yakin pada berita yang dibawanya.
resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut

Copyright © Deja Area | Powered by Blogger

Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | BTheme.net      Up ↑